Blog Berisi Seputar Artikel Terbaru | Aplikasi | Tutorial Komputer | Blogging | Info Penting

Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi. Dalam arti harfiahnya, demokrasi (Inggris : Democracy) berasal dari bahasa Yunani, yani demos artinya rakyat dan kratia artinya pemerintahan. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan (oleh) rakyat.[1] Prinsip terpenting demokrasi adalah kewarganegaraan (citizenship). Ini mencakup hak untuk mendapatkan perlakuan sama dengan orang lain berkenaan dengan pilihan-pilihan bersama, dan kewajiban pihak yang berwenang melaksanakan pilihan tersebut untuk bertanggungjawab dan membuka akses terhadap seluruh rakyat. Sebaliknya, prinsip ini juga membebankan kewajiban pada rakyat, untuk menghormati keabsahan pilihan-pilihan yang bersama secara sengaja, dan hak penguasa untuk bertindak dengan kewenangan, untuk mendorong efektivitas pilihan-pilihan ini, serta untuk melindungi negara dari ancaman-ancaman atas kelangsungannya.[2] Secara faktual demokrasi telah menjadi semacam spirit radikal yang bercakupan universal bagi individu dan sekelompok individu yang bernaung dibawah institusi negara untuk terlibat dalam perdebatan dan pergulatan publik dalam rangka mewujudkan cita-cita kemanusiaan universal yang terbentuknya tata sosial yang adil, egaliter dan manusiawi.[3]
pengertian demokrasi, definisi demokrasi, demokrasi pancasila, democracy

Sementara itu secara terminologis pengertian demokrasi sebagai berikut :
a. Menurut Josefh A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
b. Menurut Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan  dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c. Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn karl, demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggungjawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.[4]
Secara teoritis, bahwa demokrasi sejak semula mempunyai dua pengertian, yaitu : demokrasi dalam arti formil dan demokrasi dalam arti materiil. Arti demokrasi secara materiil, ialah bahwa inti dari demokrasi itu justru terletak dalam jaminan yang diberikan terhadap hak-hak yang berdasar pada pengakuan kemerdekaan tiap-tiap orang yang menjadi warga negara. Arti demokrasi secara formil hanya sekedar mengandung pengakuan bahwa faktor yang menentukan dalam negara ialah kehendak rakyat yang kemudian menjadi sebagian besar dari rakyat (Volonto general : dari Rousseau), akan tetapi dengan tidak ada sesuatu pembatasan untuk menjamin kemerdekaan seseorang.
Pengertian demokrasi materiil yang kian lama memberikan pengaruh dalam pengertian demokrasi hingga dewasa ini. walaupun demokrasi dalam arti formil tidak ditinggalkan, namun demokrasi dalam arti materiil di pandang sesuai dengan tujuan demokrasi yang sebenar-benarnya.
Dalam peneterapannya, demokrasi itu direalisir dalam dua tahap, yaitu : menyusun kekuasaan dan pelaksanaan kekuasaan. Pada tahap petama, demokrasi itu mempunyai sifat langsung dan pada tahap kedua sifatnya tidak langsung. Yang langsung, ialah adanya pemberian suara oleh 80 rakyat dalam pemilihan umum, sedangkan yang tidak langsung dalam penyusunan kekuasaan itu, ialah adanya keharusan tanggungjawab pemerintah kepada perwakilan rakyat, dan dalam kerjasama diantara kedua instansi itu mewujudkan dasar-dasar umum kebijaksanaan pemerintah.[5]
Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Definisi yang tepat sulit dirumuskan karena  demokrasi merupakan sebuah entitas dinamis yang memiliki berbagai macam pengertian sepanjang waktu. Banyak dari dinamika ini berasal dari perubahan dalam masyarakat dan berbagai analis mengenai konsekuensi perubahan bagi demokrasi. Dengan pembangunan masyarakat diberbagai tingkat dan melalui cara yang berbeda-beda dewasa ini, tidaklah mengherankan bahwa makna demokrasi masih menjadi bahan perdebatan.
Untuk keperluan analitis, perlu membangun sebuah konsep yang memberikan identifikasi yang jelas mengenai apakah esensi dari demokrasi. Inti dari demokrasi politik mempunyai tiga dimensi : kompetisi, partisipasi, serta kebebasan sipil dan politik. Ketika mengkaji status demokrasi disuatu negara, langkah pertama yang harus diambil adalah melihat ketiga elemen tersebut. Dalam konteks ini perlu diperhatikan salah satu indeks demokrasi-misalnya, indeks Freedom House. Dalam rangka membuat penafsiran demokrasi secara komprehensif, juga harus mengkaji suatu negara secara cermat karena sistem demokrasi sangat bervariasi dalam hal pola kelembagaan dan dalam dimensi lainnya. Kondisi sosial ekonomi juga mempengaruhi kualitas demokrasi.[6]

Artikel Terkait Lainnya:
 
Sejarah Demokrasi
Konsep Demokrasi
sekian, semoga bermanfaat ^-^

[1]  Abdul Ghofur, Demokratisasi, hlm. 15 atau Khoiruddin  Nasution, “Islam dan Demokrasi”, Asy-Syir’ah, NO. I. VOL. 36 (2002), hlm. 39 atau Demokrasi yaitu kerakyatan, pemerintahan atas asas kerakyatan, pemerintahan rakyat (dengan perwakilan). Lihat Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah,  hlm. 100.

[2] Guillermo O’Donnell dan Philippe C. Schmitter, Transisi Menuju Demokrasi Rangkaian Kemungkinan dan Ketidakpastian, cet. I (Jakarta ; LP3ES, 1993), hlm. 8-9.

[3]  Umaruddin Masdar, Membaca Pikiran...,  hlm. 30.

[4] Tim penyusun puslit IAIN Syarif Hidayatullah, Pendidikan Kewarganegaraan, hlm. 162.

[5] M. Solly lubis, Ilmu Negara, cet. I (Bandung : Alumni, 1975), hlm. 73-75.

[6] Georg Sorensen, Demokrasi dan Demokratisasi Proses dan Prospek Dalam Sebuah Dunia Yang Sedang Berubah,terjemahan dari Democracy and Democratization : Processes And Prospects in a Changing World, Westview Press alih bahasa I. Made Krisna, cet. I (Yogyakarta : Pustaka pelajar, 2003), hlm. 38-39.

Pengertian Demokrasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Kang Hikam

0 komentar:

Post a Comment