Blog Berisi Seputar Artikel Terbaru | Aplikasi | Tutorial Komputer | Blogging | Info Penting

Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

 Download Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) pdf klik disini
Photobucket
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 Tanggal 29 Desember 1986
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang :
a. bahwa negara Republik Indonesia sebagai negara hukum yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
bertujuan mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang
sejahtera, aman, tenteram, serta tertib, yang menjamin
persamaan kedudukan warga masyarakat dalam hukum, dan
yang menjamin terpeliharanya hubungan yang serasi, seimbang,
serta selaras antara aparatur di bidang Tata Usaha Negara
dengan para warga masyarakat;
b. bahwa dalam mewujudkan tata kehidupan tersebut, dengan jalan
mengisi kemerdekaan melalui pembangunan nasional secara
bertahap, diusahakan untuk membina, menyempurnakan, dan
menertibkan aparatur di bidang Tata Usaha Negara, agar mampu
menjadi alat yang efisien, efektit, bersih, serta berwibawa, dan
yang dalam melaksanakan tugasnya selalu berdasarkan hukum
dengan dilandasi semangat dan sikap pengabdian untuk
masyarakat;
c. bahwa meskipun pembangunan nasional hendak menciptakan
suatu kondisi sehingga setiap warga masyarakat dapat menikmati
suasana serta iklim ketertiban dan kepastian hukum yang
berintikan keadilan, dalam pelaksanaannya ada kemungkinan
timbul benturan kepentingan, perselisilian, atau sengketa antara
Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengan warga
masyarakat yang dapat merugikan atau menghambat jalannya
pembangunan nasional;
d. bahwa untuk menyelesaikan sengketa tersebut diperlukan adanya
Peradilan Tata Usaha Negara yang mampu menegakkan
keadilan, kebenaran, ketertiban, dan kepastian hukum, sehingga
dapat memberikan pengayoman kepada masyarakat, khususnya
dalam hubungan antara Badan atau Pejabat Tata Usaba Negara
dengan masyarakat;
e. bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut, dan sesuai
pula dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, perlu
dibentuk Undang-undang tentang Peradilan Tata Usaha. Negara;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 24, dan Pasal 25
Undang-Undang Dasar 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1978 dihubungkan dengan Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1983
tentang Garis-garis Besar Haluan Negara;
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuanketentuan
Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara
Tahun 1970 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
2951);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah
Agung (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3316);
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA.

 Download Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) pdf klik disini

Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Kang Hikam

0 komentar:

Post a Comment